March 24, 2023

Restoku Admin

Digitalisasi UMKM Meningkat Tapi Pengelolaan Keuangan Terhambat

Lagi-lagi UMKM membawa kabar baik. Setelah menyumbang 60,5% PDB dan penyerapan tenaga kerja nasional sebanyak 96,9%, digitalisasi UMKM juga meningkat. 

“Sebelum pandemi, hanya 8 sampai 9 juta UMKM yang masuk ke ekosistem digital dan platform digital. Saat ini angkanya sudah lebih dari 20 juta UMKM yang masuk ke ekosistem digital,” jelas Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil menengah (UKM), Riza Damanik yang dikutip dari tempo.co. dalam webinar ekonomi nasional (22/01/23). 

Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, dari sekitar 65 juta lebih UMKM terdapat 17,25 juta atau kurang lebih 26,5% UMKM yang terhubung ke dalam ekosistem digital per 2022. Tentunya hal ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Peningkatan itu ditandai dengan regulasi Bank Indonesia melalui sistem pembayaran QRIS yang telah digunakan 16 juta merchant dengan 90% diantaranya UMKM. Adanya kebijakan pemberlakukan Merchant Discount Rate (MDR) transaksi menggunakan QRIS sebesar 0% untuk kategori usaha mikro pun secara tidak langsung mendorong digitalisasi sistem pembayaran UMKM. 

Tentunya keberhasilan ini sejalan dengan Kemenkop UKM yang menargetkan sebanyak 30 juta UMKM terhubung dengan ekosistem digital pada 2024 mendatang. 

Namun sayangnya, peningkatan digitalisasi UMKM ini tidak dibarengi dengan pengelolaan keuangan yang baik. Berdasarkan hasil studi yang dikemukakan oleh Forbes.com yang dilansir dari OJK, 8 dari 10 pelaku usaha kecil mengalami kegagalan di tahun ke-2. Tidak lain lantaran kurangnya pengetahuan pelaku usaha mikro dalam pembukuan keuangan. 

Terlepas dari kemudahan UMKM dalam mengakses pembiayaan dan dapat menjangkau pasar yang lebih luas namun laporan keuangannya berantakan, ya sama saja. Digitalisasi dalam usaha mikro memang penting namun bukan menjadi pondasi utama dalam keberlangsungan usaha. 

Survey dari Amalia Consulting menyatakan, 90% pelaku UMKM di Indonesia tidak bisa bertahan 5 tahun karena kurang memahami akuntansi. Akibatnya salah kelola aset. Sebagian dari mereka tidak mampu mengatur cash flow atau arus kas masuk dan keluar dalam catatan penjualan dan hanya menggunakan insting semata. 

Ironisnya, di balik kesuksesan digitalisasi UMKM, masih terdapat banyak pelaku usaha mikro yang belum menyadari pentingnya pencatatan keuangan dan pembukuan yang rapi. Padahal, dengan adanya pembukuan pelaku usaha dapat mengetahui sehat atau tidaknya usaha mereka. Adanya pencatatan keuangan yang baik juga dapat memperpanjang masa usaha mereka. 

Di era digital ini, pelaku UMKM harus bisa memanfaatkan kemudahan teknologi yang ada. Bukan hanya memasang iklan lewat media sosial, terdaftar dalam aplikasi makanan online ataupun pembayaran dengan QRIS, pengelolaan keuangan juga bisa dilakukan secara digital. 

Salah satu cara sederhana yang bisa kamu lakukan untuk memperbaiki arus kas usahamu dalam bentuk pencatatan keuangan yakni dengan menggunakan aplikasi Restoku. Tiga dari fitur utama yang ditawarkan aplikasi ini yakni melalui fitur Point of Sales. 

Fitur tersebut akan membantu kamu dalam proses pengelolaan keuangan hingga cetak nota. Pertama kamu bisa mencatat transaksi penjualan secara otomatis dan nggak pakai ribet. Nggak ada lagi tuh catatan keuangan yang kelewat dan berantakan. Kedua, kamu juga bisa mencetak nota karena terkoneksi dengan aplikasi ini. Kamu hanya membutuhkan mesin printer nota dan bluetooth untuk menyambungkannya ke aplikasi ini. 

Restoku berusaha membantu khususnya usaha kuliner agar lebih profitable, repeatable, dan scalable. Produk Restoku menawarkan ekosistem menyeluruh yang dibutuhkan dalam memulai usaha kecil khususnya yang bergerak di bidang F&B salah satunya layanan pencatatan keuangan. Ayo digitalkan usahamu bersama Restoku! 

Penulis: Rafika Ilma Rizkyana

Editor: Rafika Ilma Rizkyana

Made by PT Restoku Andalan Indonesia – 2021